Lensanusantara.net Situbondo – Bertambah Lagi Oknum Kelompok PSHT, Kini di amankan di Polres Situbondo guna menindak lanjuti kejadian rentetan bermula dari penyerangan dan pengrusakan puluhan rumah dan beberapa mobil, juga pembakaran kios atau warung di dua desa yakni desa Tribungan Kecamatan Panji, dan Desa Kayu putih, Kecamatan mangaran, Kabupaten Situbondo. Semua ada 46 Oknum Kelompok PSHT Situbondo yang diamankan Berstatus Saksi Dan 10 Orang tersangka Malam hari ini selasa 11/08/20
Yang disayangkan Dari Oknum Kelompok Silat tersebut ada satu wanita, dan Sebagian besar di jemput langsung Tim gabungan Resmob Polres dan Tim Jatanras Polda Jatim ke rumahnya, di berbagai wilayah Kabupaten Situbondo ini
Dari penangkapannya Mereka langsung di jemput secara bertahap menuju Mapolres Situbondo dan menjalani pemeriksaan. Dari hasil 46 oknum anggota PSHT, ada 10 oknum PSHT yang Sudah Dinaikkan penyidikannya Menjadi Tersangka yang terlibat pengrusakan pada Senin (10/8) dini hari
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi menjelaskan. “Semua ada 46 orang yang kita amankan dari kelompok Oknum PSHT. Dan dari hasil pemeriksaan ada 10 Orang yang sampai hari ini statusnya di naikkan menjadi tersangka Kita tunggu hasil pemeriksaan Lebih lanjut nantinya”Jelas Kapolres
- Reporter/Publisher : Tim
- Editing : Adit